DOAJ semakin populer di Indonesia sejak pengindeks ini dimasukkan dalam kriteria pengindeks sedang berdasarkan pedoman Akreditasi Jurnal dan PAK (Penilaian Angka Kredit) khususnya bagi dosen. Karena kepopulerannya di Indonesia, banyak pengelola jurnal berusaha mendaftarkan jurnal mereka ke pengindeks ini, sehingga Indonesia sampai saat ini (14 Februari 2021) menempati urutan teratas, artinya Indonesia adalah negara paling banyak memiliki jurnal dengan akses terbuka di dunia.
Prestasi tersebut ternyata bukan tanpa hambatan, berdasarkan penuturan Tom Olijhoek (DOAJ Editor-in-Chief), Indonesia merupakan negara ranking Pertama, jurnal terbanyak di DOAJ, namun juga ranking pertama yang paling banyak ditolak oleh DOAJ (Olijhoek, 2018). Oleh sebab itu perlu diperhatikan, sebelum anda berencana mendaftar ke DOAJ baca terlebih dahulu panduan mendaftar DOAJ, dan perlu juga belajar dari kasus jurnal yang ditolak (dan diputus) oleh DOAJ. Mengenai jurnal yang diputus oleh DOAJ, bisa mengunjungi tautan berikut http://bit.ly/doaj-removed-journals.
Salindia berikut adalah beberapa kasus pengajuan jurnal yang ditolak oleh DOAJ. Ingin mengunduh salindia, klik di sini.
Posting Komentar
Posting Komentar